PREDIKAT BAIK BAGI PROGRAM E-KTP
DI KABUPATEN BANJAR
Dalam
rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar beberapa hari yang lalu telah
merampungkan pelasaksanaan program nasional penerapan e-KTP secara
nasional. Pada 30 April 2011 telah dinyatakan secara resmi berakhirnya
kegiatan perekaman e-KTP secara massal pada 19 kecamatan di kabupaten
Banjar. Sampai berakhirnya perekaman e-KTP, telah direkam wajib KTP
sebanyak 309.303 jiwa dari 386.729 jiwa atau 80%.Itulah yang disampaikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Banjar Safrin
Noor pada saat apel gabungan PNS lingkup Kabupaten Banjar di halaman
kantor Pemerintahan Kabupaten Banjar, Senin 21 Mei 2012.
Safrin juga
mengatakan jumlah wajib KTP yang direkam sampai dengan berakhirnya
perekaman e-KTP belum bisa mencapai target kuota. “Hal ini dikarenakan
masih adanya data ganda wajib KTP, ketidaksesuaian data wajib KTP dengan
database wajib KTP pada database di kecamatan dan wajib KTP yang sakit
atau sudah lanjut usia,” pungkasnya.
Ditambahkannya,
wajib KTP yang tidak ada ditempat domisili selama perakaman data e-KTP
juga merupakan masalah bagi timnya. “semua itu adalah kendala yang
dihadapi tim pada saat berada di lapangan, sampai saat ini kami masih
berupaya mencari jalan keluarnya”, tegasnya.
Atas dicapainya
hasil perekaman e-KTP, lanjut safrin, di Kabupaten Banjar dengan
predikat baik dan telah rampungnya pelaksanaan program nasional
penerapan e-KTP di Kabupaten Banjar merupakan hasil yang cukup
memuaskan. “Ini merupakan kerja kita bersama, kalau tidak ada dukungan
dari berbagai pihak tidak mungkin ini bisa terjadi”, ujarnya.
Bagi wajib KTP
yang belum sempat direkam pada periode pertama, akan tetap direkam
datanya bersamaan dengan wajib KTP yang baru memasuki usia 17 tahun
maupun pindahan secara berkelanjutan sampai tercapainya target kuota
nasional. “Mudah-mudahan untuk perekaman selanjutnya tidak ada masalah
yang berarti sehingga perekaman dapat berjalan dengan lancar,” harapnya
mengakhiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar